Membantudalam proses penulisan prosedur keselamatan untuk jenis pekerjaan yang baru maupun yang sudah dimodifikasi. Suatu alat yang dapat mengendalikan kecelakaan pada pekerjaan yang dilakukan tidak rutin. Metode Job Safety Analysis . Menurut Friend dan Kohn (2006), terdapat beberapa metode penggunaan Job Safety Analysis (JSA), yaitu sebagai PeraturanMenteri Kesehatan Nomor 66 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit adalah jawabannya. Pada Permenkes No. 66 tahun 2016 dijelaskan bahwa risiko bahaya tidak hanya berasal dari dampak proses kegiatan pemberian pelayanan kesehatan, namun juga berasal dari sarana prasarana yang ada di rumah sakit tidak sesuai standar. dankeselamatan penggunanya, seperti penggunaan asam asetil salisilat yang dapat memberikan efek buruk pada saluran cerna, phenacetin yang dapat menyebabkan renal papillary necrosis, amydopyrine yang dapat menyebabkan agranulocytosis; juga kasus yang sangat dikenal luas adalah terjadinya phocomelia yang berkaitan dengan penggunaan thalidomide. Selamaproses pengelasan ada beberapa hal yang dapat membahayakan pengelas dan pekerja lain yang berada disekelilingnya yaitu: 1. Bahaya cahaya las, berupa: a. Sinar ultraviolet b. Cahaya tampak c. Sinar infra merah Dapat dihindaridengan memakai alat keselamatan kerja dan pembuatan sekat. 2. Bahaya listrik, yang dapat dihindari dengan: a. Berbicaratentang arus listrik tentu erat kaitannya dengan korsleting atau hubungan pendek. Hubungan arus pendek dalam rangkaian listrik adalah suatu keadaan atau hubungan yang memiliki tahanan listrik rendah, sehingga berakibat pada membesarkan arus listrik yang bisa menyebabkan kebakaran. Meski tergolong dalam suatu kejadian yang mengerikan Agresiadalah ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara. Hal tersebut dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa tersebut. 2. Invasi. Invasi yaitu suatu serangan yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata dari negara lain terhadap wilayah NKRI. 3. Bombardemen Halini dapat menyebabkan kabel menjadi panas, bahkan dapat menyebabkan terjadinya korsleting yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan Anda. Oleh karena itu, pastikan Anda memperoleh hasil pengukuran yang stabil dan konsisten untuk memastikan keamanan seluruh instalasi listrik rumah atau tempat kerja Anda. Diperlukanupaya yang strategis agar konflik komunal dapat dicegah dan ditangani secara memadai. Oleh karena itu pemerintah Indonesia membuat Undang-undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Dalam UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial menyebutkan bahwa, terdapat 3 hal yang menjadi ruang lingkup penanganan KelistrikanHarga Tukang Listrik Bahaya Listrik Dan Pencegahannya Beranda Sedangkan bahaya sekunder adalah bahaya-bahaya yang diakibatkan listrik secara tidak langsung. Namun bukan berarti bahwa akibat yang ditimbulkannya lebih ringan dari yang primer. Konduktoradalah benda yang dapat menghantarkan listrik, isolator adalah benda yang tidak dapat menghantarkan listrik, sedangkan semikonduktor dapat menghantarkan listrik hanya pada kondisi tertentu. Berikut adalah contoh bahan konduktor yang dilansir dari: Bahan: Resistivitas (ohm/meter) Konduktivitas (siemens/meter) Kaca: 10 x 10^10: 10 LAAcgt. Dampak sengatan listrik terhadap tubuh manusia berbeda-beda reaksinya tergantung dari besarnya arus listrik yang mengenai atau melalui tubuh manusia. Kurang dari 1 ma, sensasi sengatan hanya terasa di tangan. Di atas 3 ma, berupa kejutan yang terasa sakit dan menyebabkan kecelakaan tidak langsung. 10 Ma lebih, otot menjadi kaku hingga tidak mampu melepaskan penghantar. Bila lebih dari 30 ma, terjadi kelumpuhan pada otot pernafasan paru-paru. Di atas 50 ma, kemungkinan terjadinya gangguan irama pada salah satu bilik jantung Anda ventrikel. Antara 100 ma hingga 4 A, sudah pasti mengganggu irama salah satu bilik jantung ventrikel. Listrik dapat dikatakan kebutuhan primer dalam semua bidang kerja, baik rumah tangga, kantor maupun operasional di lapangan, maka pemakaian listrik tidak dapat dihindari lagi. Namun keselamatan kerja listrik sebaiknya jangan Anda tinggalkan untuk menciptakan kerja aman dengan listrik. Beberapa prosedur keselamatan kerja listrik yang biasa diterapkan adalah Buat Ijin Kerja untuk Overhead Power Line Memperhatikan jarak/radius aman serta tindakan aman yang direkomendasikan pada saat lifting equipmenttersangkut ke kabel listrik di atasnya. Gunakan ELCB Earth Leakage Circuit Breaker Peralatan yang berfungsi mengalihkan sengatan listrik dengan cara pengaliran arus yang ke tubuh menuju ke grounding. Pasangi Seluruh Sirkuit dengan Pelindung ELCB Sirkuit yang dilindungi oleh ELCB harus diuji setiap ulang enam bulan sekali. Periksa Check Tag Validity Sebelum memakai alat listrik portable harus melakukan visual inspection inspeksi kasat mata dengan memeriksa Check Tag Validity-nya. Barangkali ada kabel terkelupas, plug tidak lengkap, dan sebagainya. Melakukan Tagging Per-tiga Bulanan Sesuai Standar Internasional Mengecek semua peralatan listrik per-tiga bulanan, lalu mentagging alat yang masih layak pakai. Kode taggingnya Januari-Maret warna merah, April-Juni warna hijau, Juli-September warna biru, dan Oktober-Desember warna kuning. Menutup peralatan listrik dengan panel/switchgear Bertujuan mengamankan peralatan listrik yang tidak memadai. Beberapa tips pada keselamatan kerja listrik adalah sebagai berikut Lakukan inspeksi visual pada semua peralatan listrikportable. Gunakan hanya peralatan listrik dengan tag yang valid. Alat yang rusak ditag Out of Service. Pada tempat lembab, pastikan semua alat tersambung dengan Ground-fault Circuit Interrupter GFCI. Jangan mengganti fuse dengan kawat. Personal berkualifikasi saja yang boleh memperbaiki alat listrik. Jangan sentuh kabel listrik yang jatuh/tergeletak. Untuk membantu pemahaman Perusahaan hal K3, ISC Safety School Menyelenggarakan Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI dengan keterangan sebagai berikut Daftarkan diri Anda dalam Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI berikut Jakarta 0811-1797-484 [email protected] Surabaya dan Indonesia Timur 0811-1798-353 [email protected] Untuk informasi seputar Konsultasi dan Assessment K3, silakan klik di sini Anda Mungkin Juga Suka Artikel Terkait